Segenap warga negara hendaknya menggunakan hak politik secara bertanggungjawab disertai pertimbangan matang bahwa yang dipilih yang benar-benar dapat membawa kemajuan bagi bangsa dan negara. Penggunaan hak politik merupakan wujud tanggung jawab berdemokrasi untuk perbaikan, penyempurnaan, dan kelangsungan kehidupan bangsa. Sebagai perimbangan bahwa partisipasi rakyat yang positif harus disertai dengan komitmen total dari Capres-cawapres serta segenap elit politik dalam merespon, menampung, dan memperjuangkan aspirasi rakyat dengan sungguh-sungguh, sehingga tidak membuahkan kekecewaan dan apatisme politik di kemudian hari. Perlu diingat bahwa jabatan kekuasaan adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan selain pada rakyat, juga padat Tuhan YME.
Dalam konteks hak politik dalam pemilu, ada 2 sudut pandang yang berlaku. Ada yang sangat getol menuntut haknya agar bisa berpartisipasi dalam pemilu, namun ada juga yang kurang/tidak peduli dalam partisipasinya di pemilu.
Untuk sudut pandang pertama tidak ada masalah. Sudut pandang kedua ini mengandung banyak masalah. Dia tidak sadar pentingnya hak partisipasi dalam pemilu atau tidak tahu, atau tidak mau tahu lagi. Orang-orang dengan masalah seperti itu “biasanya” ketika menggunakan hak politiknya kurang/tidak bijaksana. Pertimbangan yang melandasi pilihan kurang kuat dan tepat, bahkan sering kali hanya ikut-ikutan, terutama ikut siapa yang memberikan “keuntungan”. hal ini ternyata masih lebih baik daripada tidak menggunakan hak pilihnya aias golput.
Sikap tidak mau tahu lagi terhadap hak politiknya, biasanya merupakan akibat dari kekecewaan rakyat ketika mereka berpartisipasi dalam ranah politik. Kekecewaan ini menyebabkan apatisme rakyat terhadap politik. Mereka berpikir, berpartisipasi atau tidak, toh keadaan bangsa tidak berubah ke arah yang lebih baik. Untuk mengurangi apatisme rakyat terhadap politik , khususnya Pemilu perlu upaya penyadaran politik kepada rakyat, dan bagi pemimpin bangsa hendaknya tidak berperilaku yang mengecewakan rakyat.
Filed under: Politik | Tagged: kusdiyono, smk, smk negeri 38 jakarta
















